Tahun Ini Pemerintah Lepas 10 Wilayah Kerja Panas Bumi

Tahun Ini Pemerintah Lepas 10 Wilayah Kerja Panas Bumi

Jakarta - TAMBANG. Tahun 2015 ini, pemerintah berencana melelang 10 Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP). Salah satunya adalah WKP Ciremai yang harus dilelang ulang, karena pemenang sebelumnya mengundurkan diri.

"Mudah-mudahan tahun ini 10 WKP bisa dilelang," ujar Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) - Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat petang (23/1).

Rida menjelaskan bahwa mulai tahun ini, prosedur pelelangan WKP dilakukan oleh pemerintah pusat. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 21 / 2014 tentang Panas Bumi.

Sebenarnya saat ini pihak Direktorat Jenderal EBTKE sedang melakukan pendataan terhadap 25 WKP. Namun demikian, pelelangan akan dilakukan bertahap dalam jangka waktu tiga tahun ke depan.

"Kami lelang yang besar-besar dulu," jelas Rida.

Salah satu yang masuk daftar lelang adalah WKP Ciremai. WKP Ciremai terpaksa kembali dilelang setelah batal digarap. Sebelumnya, Chevron Geothermal Indonesia sudah dinyatakan sebagai pemenang tender penggarapan proyek panas bumi di daerah Jawa Barat tersebut.

"Chevron mengembalikan penetapan mereka sebagai pemenang. Intinya mereka mundur," tegasnya.

Meskipun demikian, Direktur Panas Bumi, Tisnaldi, mengungkapkan optimismenya terhadap pelelangan WKP kali ini.

"Animo investor sangat tinggi," pungkas Tisnaldi dalam kesempatan yang sama.

Artikel Terkait

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan Indonesia memasuki fase operasional yang semakin menuntut efisiensi dalam segala aspek. Mulai dari tekanan produksi, kenaikan biaya operasional, kebutuhan untuk menjaga keandalan alat berat, serta implementasi B50 mendorong pelaku tambang harus memperkuat disiplin perawatan dan mengurangi risiko downtime. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan

By Egenius Soda
Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin