Beranda Batubara Usai Tutup Produksi, Saham GTBO Disuspensi

Usai Tutup Produksi, Saham GTBO Disuspensi

Lokasi penambangan batu bara PT Garuda Tujuh Buana, Tbk di Pulau Bunyu, Provinsi Kalimantan Utara

Jakarta-TAMBANG. Setelah PT Garda Tujuh Buana Tbk (GTBO) menghentikan operasi produksinya, pihak PT Bursa Efek Indonesia (BEI) langsung merespon dengan menghentikan sementara (suspensi) saham GTBO pada perdagangan saham hari ini.

 

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Nongroup BEI, Arif M. Prawirawinata dan Kepala Divisi Operasional Perdagangan BEI, Eko Siswanto, dalam laporannya di keterbukaan informasi BEI menuturkan, bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek GTBO di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi pertama perdagangan Kamis,12 Februari 2015 hingga pengumuman lebih lanjut.

 

Sehubungan dengan hal tersebut, bursa saat ini sedang dalam proses permintaan penjelasan lebih lanjut kepada perseroan. Bursa pun mengimbau kepada pemangku kepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan perseroan.

 

Kemarin Direktur Utama GTBO, Ratendra Kumar Srivastava mengatakan akan menutup sementara operasi tambang perseroan untuk jangka waktu minimal tiga bulan. Penghentian tersebut karena lemahnya pertumbuhan permintaan pasar batu bara saat ini.

 

“Pasokan telah meningkat karena sebagian besar penambang terpaksa meningkatkan produksi karena lebih murah untuk memproduksi dan menjual rugi daripada merasionalisasi produksi,” ungkap Ratendra.

 

Menurut dia, hal ini penting bagi para penambang karena mereka berada di bawah tekanan untuk menjalankan arus kas. Efek yang terjadi dari faktor tersebut yakni peningkatan pasokan batu bara di tingkat yang lebih tinggi dibandingkan dengan laju pertumbuhan permintaan batu bara.

 

“Akibatnya, harga batu bara telah jatuh lebih dari 50 persen dari harga batu bara pada 2012 dan 2013. Secara global, ada rasionalisasi produksi yang mencapai 118 juta ton, namun pengurangan produksi ini diimbangi dengan peningkatan produksi di Indonesia, Australia, dan India,” jelas dia.

 

Oleh karena itu, untuk mengendalikan biaya dan melindungi pasar, dewan direksi memutuskan untuk menutup sementara kegiatan penambangan untuk jangka waktu minimal tiga bulan mulai dari bulan berjalan sampai dengan April 2015.