Jakarta, TAMBANG – PT Darma Henwa Tbk (DEWA) berhasil meraih perpanjangan kontrak dari PT Arutmin Indonesia (Arutmin) dengan nilai mencapai Rp10,5 triliun. Penandatanganan perjanjian perpanjangan kontrak tersebut dilakukan pada Senin, 19 Januari 2026.
Melalui kontrak ini, DEWA akan melanjutkan penggarapan proyek tambang batu bara di site Kintap dan Asam Asam yang berlokasi di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
“Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak antara PT Darma Henwa Tbk (Perseroan) dengan PT Arutmin Indonesia (Arutmin) pada proyek pertambangan Kintap dan Proyek Pertambangan Asam Asam,” jelas Direktur DEWA, Mukson Arif Rosyidi, dikutip dalam keterbukaan informasi, Selasa (20/1).
Dalam kontrak baru ini, DEWA memproyeksikan volume overburden sebesar 252 juta bcm dan produksi batu bara mencapai 50 juta ton sepanjang masa operasi tambang (life of mine).
“Penandatanganan Perjanjian Perpanjangan Kontrak life of mine memberikan kepastian jangka panjang atas kegiatan operasional Perseroan serta berdampak positif terhadap kinerja dan kondisi keuangan Perseroan,” imbuh Mukson.
Mukson menjelaskan bahwa pada kontrak sebelumnya, DEWA mencatatkan produksi overburden di site Asam Asam rata-rata mencapai 17,3 juta bcm, dengan produksi batu bara sekitar 3,8 juta ton per tahun.
Sementara itu, di site Kintap, emiten jasa pertambangan milik Bakrie Group tersebut membukukan rata-rata volume overburden sebesar 25,3 juta bcm dan produksi batu bara mencapai 3,8 juta ton per tahun.








