Jakarta, TAMBANG – Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) mendesak pemerintah untuk mengontrol produksi nikel nasional secara serius, sekaligus menetapkan kebijakan standar ESG yang jelas dan terukur.
Sekjen APNI, Meidy Katrin Lengkey menjelaskan, pengendalian produksi dan penerapan standar ESG penting dilakukan guna mencegah over kapasitas yang berpotensi menekan harga nikel di pasar global.
“Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) menyerukan pentingnya pengendalian produksi dan penerapan standar ESG nasional menyusul keprihatinan mendalam terhadap kondisi oversupply yang menekan harga dan merugikan pelaku industri hulu,” ujar Meidy dalam keterangan yang diterima tambang.co.id, Kamis (31/7).
Kata Meidy, laporan terbaru dari lembaga internasional mengungkap bahwa lebih dari 50% pasokan nikel dunia saat ini berasal dari Indonesia. Namun, permintaan global, terutama dari sektor baterai dan stainless steel, belum mampu menyerap lonjakan pasokan.
Hal ini menyebabkan harga nikel global terus melemah, margin menyempit, dan tekanan terhadap pemegang IUP semakin berat.
“Kita tidak bisa hanya fokus menambah kapasitas tanpa memperhatikan permintaan. Ini saatnya pemerintah melakukan kontrol produksi dan menyesuaikan arah hilirisasi,” imbuh Meidy.
Meidy menambahkan, data dari FERROALLOY menunjukkan bahwa produksi NPI Indonesia terus meningkat dari tahun ke tahun, sementara Feronikel tetap kecil porsinya. Ini menandakan dominasi strategi volume tanpa evaluasi daya serap pasar.
Selain pengendalian produksi, APNI juga mendorong penerapan standar ESG nasional sebagai bentuk komitmen terhadap praktik pertambangan berkelanjutan. Langkah ini juga penting untuk mempertahankan akses pasar ekspor, terutama ke negara-negara yang menuntut transparansi lingkungan dan sosial.
“APNI berharap pemerintah dapat segera meninjau ulang kebijakan RKAB, HPM, serta arah hilirisasi agar industri nikel nasional tetap kompetitif dan berkelanjutan di tengah tantangan global,” beber Meidy.
Baca juga: Menteri Bahlil Siap Benahi Pemerataan Listrik di Pedesaan