Indika Energy Divestasi 51% Sahamnya Di MBSS

Indika Energy Divestasi 51% Sahamnya Di MBSS

Jakarta,TAMBANG, PT Indika Energy Tbk. (“Perseroan”) melalui PT Indika Energy Infrastructure (“IEI”), bersama-sama dengan The China Navigation Co. Pte. Ltd. (“CNCo”), keduanya sebagai penjual, telah menandatangani suatu Perjanjian Jual Beli Bersyarat dengan PT Galley Adhika Arnawama (“GAA”) sebagai pembeli sehubungan dengan rencana penjualan seluruh saham penjual di PT Mitrabahtera Segara Sejati Tbk. (“MBSS”) kepada GAA (“CSPA”). CSPA ini ditandatangani pada 6 Agustus 2021.

Dalam CSPA tersebut, Perseroan melalui IEI, bermaksud untuk menjual keseluruhan 892.513.586 saham perseroan di MBSS yang mewakili 51% dari modal disetor MBSS (“Rencana Transaksi”). Valuasi yang disepakati untuk seluruh saham di MBSS adalah setara dengan USD 81.000.000. Dengan demikian, perkiraan nilai penjualan dari Rencana Transaksi adalah sejumlah USD 41.310.000.

Penjualan kepemilikan saham di MBSS adalah bagian dari strategi Perseroan sebagai perusahaan energi dengan portofolio bisnis yang terdiversifikasi, dimana Indika Energy akan mengurangi eksposur di bisnis batu bara dan menambah portofolio investasi non-batubara. Indika Energy menargetkan untuk mencapai 50% pendapatan dari sektor non-batu bara pada tahun 2025.

“MBSS adalah perusahaan pelayaran energi yang dilengkapi dengan fasilitas dan armada yang lengkap dan prima, dan telah bergabung dalam Indika Energy Group selama 10 tahun terakhir.

MBSS juga dikelola oleh manajemen yang profesional dan menunjukkan pertumbuhan bisnis yang baik, termasuk di tahun 2021. Meski demikian, penjualan saham Indika Energy di MBSS menjadi langkah perusahaan untuk mengurangi eksposur di bisnis batu bara,” jelas Azis Armand, Wakil Direktur Utama dan Group CEO Indika Energy.

Menurut Azis, Indika Energy terus mengkaji portofolio bisnisnya dan mengutamakan aspek berkelanjutan, serta akan fokus melakukan diversifikasi di luar sektor intinya di bidang energi dan pertambangan. Hal ini selaras dengan tujuan Indika Energy untuk memberi energi pada Indonesia demi masa depan yang berkelanjutan. “Ke depannya, Indika Energy akan mengembangkan bisnis yang sejalan dengan komitmen Environmental, Social, and Governance (ESG) perusahaan menuju netral karbon pada tahun 2050,” tutupnya.

Transaksi ini diharapkan selesai pada bulan Oktober 2021 dengan pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana diatur di dalam CSPA.

Artikel Terkait

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

JAC Motors Perkuat Mobilitas Tambang dengan Kendaraan Komersial Listrik di Mining Indonesia 2026

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan kendaraan operasional yang tangguh sekaligus efisien menjadi salah satu perhatian industri pertambangan di tengah dorongan menuju operasional yang lebih rendah emisi. Menjawab kebutuhan tersebut, JAC Motors menghadirkan solusi kendaraan komersial listrik dalam ajang Mining Indonesia 2026 yang berlangsung pada 9–12 September 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta.

By Rian Wahyuddin
Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Hadir di Mining Indonesia 2026, EMLI Perkenalkan Solusi Pelumasan Sintetis Canggih

Jakarta,TAMBANG,- Industri pertambangan Indonesia memasuki fase operasional yang semakin menuntut efisiensi dalam segala aspek. Mulai dari tekanan produksi, kenaikan biaya operasional, kebutuhan untuk menjaga keandalan alat berat, serta implementasi B50 mendorong pelaku tambang harus memperkuat disiplin perawatan dan mengurangi risiko downtime. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan sektor pertambangan

By Egenius Soda
Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Pakar Nilai RUU Daerah Kepulauan Harus Beri Kepastian Investasi Pertambangan

Jakarta, TAMBANG - Direktur Eksekutif Indonesia Mining & Energy Watch, Ferdy Hasiman menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang dinilai perlu memberikan kepastian hukum bagi investasi jangka panjang, termasuk sektor pertambangan. Kepastian regulasi dianggap penting agar pengembangan sumber daya alam di wilayah kepulauan dapat berjalan seiring dengan kepentingan pembangunan

By Rian Wahyuddin