Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI, Sita Rp401 Miliar

Kejagung Usut Dugaan Korupsi Tata Kelola Nikel PT CNI, Sita Rp401 Miliar
Ilustrasi tambang nikel

Jakarta, TAMBANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola pertambangan dan ekspor nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI). Dalam pengusutan tersebut, penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menyita uang senilai Rp401 miliar.

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Senin (31/8/2026). Uang yang disita merupakan barang bukti dalam dugaan tindak pidana korupsi tata kelola nikel periode 2017–2020.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Saiful Bahri Siregar, mengatakan dugaan korupsi berkaitan dengan penggunaan dokumen yang tidak sah untuk melakukan kegiatan ekspor nikel.

“Pihak PT CNI dengan menggunakan dokumen yang tidak sah melakukan ekspor nikel secara tidak sah. Hal tersebut mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara,” ujar Saiful, dikutip dari Antara.

Saiful menjelaskan, pada periode 2017–2019, PT CNI telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi untuk komoditas nikel di Sulawesi Tenggara. Namun, perusahaan disebut belum memiliki dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), tetapi telah memperoleh rekomendasi ekspor.

Dalam prosesnya, dugaan pelanggaran tersebut disebut melibatkan sejumlah pejabat negara. Modus yang dilakukan antara lain dengan mengatur kadar nikel dalam dokumen sehingga komoditas yang sebenarnya memiliki kadar di bawah 1,7 persen tercatat memiliki kadar lebih tinggi dan dapat memenuhi persyaratan ekspor.

Kejagung masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat serta menghitung secara keseluruhan kerugian keuangan negara yang ditimbulkan.

Artikel Terkait

Dari Ekspor Unit Tunggal Menuju Terobosan Solusi Terintegrasi | LOVOL Heavy Industry Tampilkan Solusi Pertambangan Terpadu dari Hulu ke Hilir di Indonesia International Mining Exhibition 2026

Dari Ekspor Unit Tunggal Menuju Terobosan Solusi Terintegrasi | LOVOL Heavy Industry Tampilkan Solusi Pertambangan Terpadu dari Hulu ke Hilir di Indonesia International Mining Exhibition 2026

LOVOL Heavy Industry tampil menonjol di Mining Indonesia dengan solusi pertambangan terintegrasi yang mencakup proses penggalian, pemuatan, hingga pengangkutan. Didukung portofolio alat berat yang beragam, desain yang disesuaikan dengan kebutuhan lokal, serta pengalaman dalam teknologi energi baru.

By Fahmi Adam
Rayakan Usia 36 Tahun, PERHAPI Komit Kawal dan Dukung Industri Pertambangan Berkelanjutan

Rayakan Usia 36 Tahun, PERHAPI Komit Kawal dan Dukung Industri Pertambangan Berkelanjutan

Jakarta,TAMBANG,- Saat ini, industri pertambangan nasional sudah semakin berkembang. Perannya pun semakin penting sebagai penopang perekonomian nasional. Namun harus diakui bahwa ada sejumlah tantangan maupun permasalahan yang dihadapi. Industri pertambangan harus menghadapi dinamika baik dari internal maupun eksternal. Adanya dinamika geopolitik internasional dan dinamika supply-demand komoditas mineral dan

By Egenius Soda