Beranda ENERGI Energi Terbarukan Lima Terobosan Pemerintah Percepat Pengembangan Panas Bumi

Lima Terobosan Pemerintah Percepat Pengembangan Panas Bumi

Bandung-TAMBANG. Pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) terus percepatan pengembangan panas bumi. Hal ini cukup beralasan karena Indonesia punya potensi panas bumi yang sangat besar.

Salah satunya dengan melakukan 5 (lima) langkah terobosan. Hal ini disampaikan Yunus Saefulhak yang adalah Direktur Panas Bumi, Ditjen EBTKE dalam Workshop Panas Bumi yang diselenggarakan di Bandung (17/4).

Mewakili Direktur Jenderal EBTKE yang berhalangan hadir,Yunus menegaskan bahwa kelima terobosan tersebut menjadi langkah nyata pengarusutamaan pengembangan energi baru,terbarukan dan konservasi energi.

Kelima terorobosan tersebut adalah Pertama, pelaksanaan lelang 5 (lima) WKP pada tahun 2017 dengan fokus di Wilayah Indonesia Bagian Timur dengan pertimbangan harga keekonomian yang masih masuk dan menarik untuk investor.

Lima WKP tersebut yaitu Gunung Hamiding, Simbolon Simosir, Oka Ile-Ange, Bora Pulu, dan Gunung Sirung yang ditargetkan untuk Commercial Operationg Date (COD) pada tahun 2024 dan 2025.

Menurut Yunus, pilihan pada kawasan Indonesia timur karena selain memiliki potensi yang cukup besar juga masih ekonomis untuk dikembangkan.

Langkah kedua adalah penugasan kepada Badan Layanan Umum (BLU) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk melaksanakan kegiatan eksplorasi dan produksi panas bumi di daerah-daerah yang harga keekonomiannya belum masuk.

Saat ini Pemerintah telah menugaskan PT Geo Dipa Energy untuk mengelola WKP Candi Umbul Telomoyo dan Gunung Arjuno Welirang. Kemudian sedang dalam proses penetapan Surat Keputusan pada PT PLN (Persero) untuk melakukan kegiatan pengembangan panas bumi di Atadei, NTT; Songa Wayaua, Maluku Utara; Ciater dan Tangkuban Perahu, Jawa Barat.

Sedangkan PT Pertamina Geothermal Energy saat ini sedang mencari lokasi yang nantinya akan diajukan untuk penunjukkan langsung.

Terobosan ketiga adalah mempersingkat perizinan untuk kemudahan investasi bidang panas bumi. “Saat ini sudah diimplementasikan pelayanan satu pintu untuk investasi di BKPM dan Pemerintah terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan untuk memberikan kemudahan bagi investor,”tuturnya.

Kemudian langkah keempat berupa pemberian Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (PSPE) kepada Badan Usaha yang memiliki “potensi” atau ketertarikan melakukan pengembangan panas bumi di wilayah Indonesia Bagian Timur.

“Hasilnya akan diserahkan pada Pemerintah untuk kemudian dilelang. Dalam pelelangan ini perusahaan yang mendapat tugas Survey pendahuluan dan Eksplorasi akan mendapat perioritas,”terang Yunus.

Dan langkah kelima berupa implementasi program Geothermal Fund untuk menarik minat investor melakukan pengembangan panas bumi untuk WKP di Wilayah Indonesia Bagian Timur. Pada dasarnya program ini bertujuan untuk mengurangi risiko pengusahaan panas bumi dan diharapkan mendorong pengembangan panas bumi oleh pengembang swasta dan BUMN.

“Saat ini program ini dikelolah oleh PT SMI dengan tetap melibatkan Kementerian ESDM dan Kementerian Keuangan sebagai steering committe dengan nilai anggaran APBN yang telah disediakan adalah sebesar Rp.3 triliun dan dana dari Bank Dunia dalam bentuk grant sebesar US$ 55,25 juta,” kata Yunus.

Ia pun menerangkan bahwa pendanaan program ini bersifat “hibah bersyarat” dimana pemenang lelang dari lokasi akan mengganti dana eksplorasi dan premi risiko. Penggantian biaya tersebut bertujuan agar dana pemboran eksplorasi dapat bergulir digunakan di wilayah lain yang berbeda (revolving fund).

“Saat ini telah ditetapkan 3 area panas bumi yang mendapatkan geothermal fund yaitu Waisano dan Inelika di NTT serta Jailolo di Maluku Utara. Selain itu, sudah ditetapkan pula 5 WKP untuk eksplorasi dan telah diajukan ke World Bank,”terangnya lagi.

Yunus menegaskan kembali bahwa kelima langkah terobosan ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah mempercepat pengarusutamaan energi baru, terbarukan dan konservasi energi, yang pada akhirnya bertujuan memenuhi kebutuhan energi yang berkeadilan demi kesejahteraan masyarakat.

“Saat ini sumber energi kita sebagian besar masih berasal dari energi berbasis fosil. Padahal kita punya potensi panas bumi yang cukup besar,”pungkasnya.