Beranda Mineral Limbah Yang Jadi Barang Mahal

Limbah Yang Jadi Barang Mahal

Jakarta-TAMBANG. Sudah jadi rahasia umum bahwa Indonesia merupakan eksportir timah terbesar di dunia. Bahkan 40% lebih produk timah di Asia Tenggara berasal dari Kepulauan Bangka Belitung. Di Bangka bahkan sempat muncul sebuah mitos yang berkembang bahwa daratan pulau itu tercipta dari mineral timah. Tak ayal begitu mudahnya sekelompok masyarakat menemukan lokasi penggalian tambang.

 

Tingginya permintaan pasar tentu berakibat pada meningkatnya jumlah produksi yang dilakukan secara terus menerus. Kegiatan ini berefek pada menumpuknya tailing yang dibuang begitu saja oleh para penambang. Tailing merupakan hasil dari proses penambangan atau pengolahan bijih mineral yang dianggap tidak memiliki nilai ekonomis.

 

Sejak dilakukannya penambangan timah di Bangka untuk pertama kali hingga mencapai puncak kejayaaannya di tahun 1987, tailing timah tetap dianggap sebagai sampah belaka. Kepala Pusat Teknologi Bahan Galian Nuklir, Badan Tenaga Atom Nasional (Batan), Agus Sumaryanto menyayangkan kebiasaan ini.

 

Agus mengklaim tim peneliti Batan sudah melakukan penelitian selama puluhan tahun untuk menemukan kandungan berharga di dalam tailing timah. Tailing hasil penambangan dan pengolahan timah ternyata memiliki kandungan monazit yang cukup besar. Monazit merupakan jenis mineral yang di dalamnya terdapat unsur Uranium (U), Zirkon (Z), Thorium (Th), logam tanah jarang (RE).

 

Kandungan logam tanah jarang atau RE tercatat mencapai 60%. Fakta inilah yang mendorong Batan untuk mengembangkan teknologi pengolahan monazit dan menghasilkan logam tanah jarang. Dalam industri logam, jenis mineral ini merupakan yang paling diburu khususnya untuk produsen kendaraan otomotif dan alat-alat pertahanan.

 

Tak hanya itu, produsen alat-alat elektronik seperti kamera digital, televisi LCD, perangkat komputer, hingga video game pun mengandalkan keberadaan mineral ini sebagai bahan baku mereka. Pada 2005,Dudley Kingsnorth, lembaga industri mineral asal Australia mencatat, permintaan dunia akan logam tanah jarang mencapai 100 ribu metrik ton dan akan meningkat hingga 250 ribu metrik ton pada 2015.

 

Cina menjadi negara dengan pemasok sekaligus pasar tertinggi. Pertumbuhan industri elektronik yang tinggi dari negeri Tirai Bambu itu memaksa produsen di Cina untuk berburu bahan baku ke luar wilayahnya, termasuk ke Indonesia.

 

Agus mengungkapkan, di Bangka Belitung selama bertahun-tahun tailing timah yang mengandung monazit dianggap bak sampah tak bernilai. Hal itu tercium oleh pemburu dari Cina yang akhirnya membeli tailing itu dari para penambang liar dengan harga sangat murah, hanya sekitar Rp. 3.000 sampai Rp 5.000 per kilogramnya. Praktek jual beli seperti ini pun dilakukan secara ilegal.

 

“Padahal jika sudah melalui proses pengolahan, harga di pasaran internasional bisa meningkat tajam hingga US$ 1.000 per kilogramnya. Bayangkan perbandingannya amat jauh. Biaya produksi juga sangat kecil,” ungkap Agus kepada Majalah TAMBANG, Selasa (14/10).

 

Tak mau menyesal di belakang, selama lima tahun terakhir Batan terus mendorong adanya usaha untuk mengendalikan tailing timah yang terjual bebas di pasar. Bak gayung bersambut, PT Timah (Persero), salah satu BUMN pertambangan akhirnya menggandeng Batan untuk melakukan proyek ujicoba pengolahan tailing yang mengandung monazit.

 

Proyek itu sempat mendapat dukungan penuh dari Dahlan Iskan yang kala itu masih memimpin Kementerian BUMN. Saat itu secara tegas Dahlan meminta manajemen PT Timah untuk menyelesaikan proyek ujicoba pengolahan monazit dalam waktu satu tahun. Rencananya, PT Timah dan Batan akan membangun pabrik pengolahan monazit yang akan berlokasi di sekitar tambang PT Timah, Bangka Belitung.

 

Agus mengklaim Batam sudah memiliki teknologi yang mampu mengolah monazit menjadi mineral logam tanah jarang. Teknologi itu, kata Agus, mampu memisahkan mineral dengan unsur-unsur logam yang mengandung radioaktif. Ia berani menjamin tingkat keamanannya. “Kami berencana mengimplementasikan hasil dari penelitian Batan untuk mengolah monazit menjadin RE hidroksida atau RE(OH)3 dengan kapasitas produksi mencapai 50 kilogram per hari,” ujar Agus.

 

Setali tiga uang dengan Dahlan Iskan, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, R. Sukhyar mengatakan lembaganya akan menerbitkan aturan baru terkait pemanfaatan tailing timah. Dasar aturan itu adalah paradigma baru dari Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup yang menganggap tailing bukan hanya sebagai bahan berbahaya dan beracun (B3) tapi sebagai komoditas turunan mineral yang bisa dimanfaatkan.

 

“Sekarang KLH sudah punya paradigma baru. Tidak semua tailing itu dianggap sebagai B3, ada juga yang masih bisa dimanfaatkan secara komersil,” kata Sukhyar ketika dihubungi Majalah TAMBANG.

 

Menurut Sukhyar, aturan pemanfaatan tailing mineral yang bersifat komersial akan segera diterbitkan. Aturan itu akan melindungi komoditas ini dari praktek perdagangan ilegal yang menyebabkan kerugian negara.

 

Pada 2008, Badan Pengawas Keuangan (BPK) pernah mengaudit PT Timah dan PT Koba Tin. Hasilnya mengejutkan. PT Timah ternyata memiliki stok 408.877 ton monazit yang mengandung 50-78% oksida logam tanah jarang. Sedangkan Koba Tin memiliki stok sebesar 174.533 ton.

 

Selain mengandung logam tanah jarang, monazit hasil penambangan timah juga mengandung bahan baku nuklir yakni Uranium dan Thorium. Namun untuk bisa dimanfaatkan sebagai bahan baku pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN), keduanya masih butuh proses yang panjang dan rumit.

 

Secara umum, Batan mencatat potensi mineral radioaktif untuk bahan baku nuklir di seluruh Indonesia mencapai 70 ribu ton uranium dan 125 ribu ton thorium. Beberapa wilayah dengan potensi paling besar antara lain Kalimantan Barat, Bangka, Mamuju dan Papua.