Beranda Tambang Today Umum Mau Dapatin WKP Milik Chevron? Ini Syaratnya

Mau Dapatin WKP Milik Chevron? Ini Syaratnya

Jakarta-TAMBANG- Chevron Geothermal Indonesia Ltd, pemegang konsesi dua wilayah kerja Panas Bumi (WKP) Darajat dan Salak, akan melego dua aset milij perusahaan asal Amerika tersebut. Sudah lebih dari 40 calon pembeli yang berminat. Namun yang terlihat bersungguh, sekitar 5 perusahaan. Room data untuk diperlihatkan kepada calon pembeli sudah dilakukan. Selanjutnya tinggal menunggu pembeli yang benar-benar serius dan punya uang.

Namun untuk mengelola panas bumi yang eksisting dan sudah beroperasional, tidak sekedar mau dan puna uang. Ada beberapa persyaratan lain yang harus dipenuhi agar kegiatan operasional di panas bumi Darajat dan Salak tidak terganggu.

Yunus Saefulhak, Direktur Panas Bumi, Direktorat Energi Baru,Terbarukan dan Konservasi Energy (EBTKE) Kementrian ESDM, membenarkan bahwa saat ini sudah ada sekitar 44 calon pembeli (bidder) yang tertarik untuk mengambil alih WKP Panas Bumi ang dimiliki Chevron.

Tahapan awal yang dilakukan Chevron yakni evaluasi asset oleh internal advisor sudah dilakukan. Setelah pemerintah mengeluarkan disclosure agreement, pihak Chevron kemudian memberikan informasi umum kepada calon pembeli melalui room data. Pihak pembeli mendatangi room data, karena informasi yang ada tidak boleh dibawa pulang hanya dilihat oleh calon pembeli.

“Dari room data, selanjutnya para peminat yang bersungguh-sungguh akan mengajukan penawaran harga. Sekarang ini baru tahap melihat room data dan peminat yang bersungguh kelihatannya ada 5,”’ demikian jelas Yunus, saat diwawancara majalah Tambang beberapa waktu lalu.

Meski proses akuisisi terhadap aset Chevron merupakan urusan bisnis semata, namun pemrintah ujar Yunus, memberikan masukan dan berharap yang melanjutkan kegiatan pans bumi di eks Chevron merupakan perusahaan ang sudah memiliki pengalaman dan rekam jejak dalam operasional panas bumi.

Hal ini dilakukan mengingat dua WKP tersebut merupakan WKP eksisting dan sedang beroperasi. Peralihan kepemilikan harus dilakukan dengan lancar dan baik, sehingga tidak mengganggu operasional dan mengganggu sistem elektrifikasi yang sudah ada. “Kami minta agar prosesnya tidak gaduh dan smooth,” tegasnya.

Pihak Cehvron, lanjut Yunus juga sepakat dengan kemauan yang disampaikan pemerintah. Karena itu, beberapa persyaratan ketat diberikan bagi calon bidder WKP panas bumi Darajat dan Gunung Salak.

Diantara syarat tersebut yakni, pastikan keberlangusngan tenaga kerja, operasional tidak boleh terhenti, pasokan energi (listrik) tidak boleh mati, aspek Safety harus menjadi prioritas utama dan terakhir, kualitas pemenang minimal harus sama atau bahkan lebih baik.

“Tiga syarat itu dia (Chevron) harus pilih yang paling bagus. Dia bebas memberikan offering kepada siapa saja, tetapi dengan syart yang ketat. Jangan sampai ada perusahaan kacangan, ngga punya pengalaman di panas bumi tapi duitnya gede lalu dimenangkan dan akhirnya malah mengganggu operasional di dua WKP tersebut,” demikian pungkasnya. []