Beranda Batubara Menteri ESDM Apresiasi Penandatanganan Kerjasama Proyek DME

Menteri ESDM Apresiasi Penandatanganan Kerjasama Proyek DME

Jakarta,TAMBANG, Pengembangan proyek gasifikasi batu bara menjadi dimethyl eter (DME) selangkah lebih maju. Kali ini ini ketiga mitra yakni PT Pertamina (Persero) PT Bukit Asam,Tbk (PTBA) dan Air Products and Chemicals Inc. menandatangani Perjanjian kerja sama.

Langkah ketiga perusahaan ini mendapat apresiasi dari Menteri ESDM Arifin Tasrif. Dalam sambutannyan, Menteri Arifin kembali menegaskan pengembangan DME ini dapat mensubstitusi LPG untuk pengguna rumah tangga. Sehingga dapat mengurangi impor LPG yang saat ini mencapai lebih dari 70%.

“Ini adalah salah satu milestone hilirisasi batu bara nasional, khususnya dalam pengembangan DME. Ke depannya, diharapkan teknologi yang digunakan efisien dan menghasilkan produk DME yang kompetitif dengan LPG,” kata Arifin.

Ia pun berharap kerja sama ini dapat berjalan secara lancar dan sesuai rencana. “Saya berharap, kerja sama dalam pengembangan DME ini berjalan lancar, berkelanjutan dan tepat waktu dalam implementasinya,” tegas Arifin.

Untuk diketahui, kesepakatan kerja sama dilakukan oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arviyan Arifin, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, dan CEO Air Products and Chemical Inc Seifi Ghasemi. Menteri ESDM Arifin Tasrif menjadi pihak yang turut menyaksikan.

Kesepakatan tersebut mencakup perjanjian prinsip yang akan ditetapkan dan berlaku ke semua pihak yakni PTBA, Pertamina, dan Air Products.

“Kerjasama ini sejalan dengan strategi pemerintah untuk memanfaatkan surplus batu bara yang cadangannya mencukupi untuk 60 tahun ke depan. Sekaligus untuk membantu mengurangi defisit neraca perdagangan. Bagi Pertamina, dengan infrastruktur hilir yang dimiliki saat ini dan tidak banyaknya modifikasi teknis, maka kami optimis program konversi ini akan berhasil dijalankan,” ungkap Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati.

Hal yang sama disampaikan CEO PTBA Arviyan Arifin. Menurutnya sejak kesepakatan ditandatangani pada 2018, ketiga pihak telah menindaklanjuti dengan sejumlah diskusi dan studi sehingga dapat mencapai kesepakatan saat ini.

“Diharapkan ini dapat menjadi awal yang bagus untuk ketahanan energi dan dapat mendorong perusahaan lain untuk melakukan hal yang sama dalam mendukung strategi pemerintah,” ujar Arviyan.

Optimisme yang sama juga datang dari CEO Air Product Inc. Seifi Ghasemi. Ia mengatakan pihaknya bangga dapat menjalankan kesepakatan ini untuk membangun fasilitas konversi batubara ke DME. “Kami percaya Indonesia di masa depan akan menjadi negara yang besar dan kami siap bekerjasama dan berinvestasi di Indonesia,” kata Seifi.

Proyek gasifikasi batu bara masuk dalam Proyek Strategis Nasional. Di proyek ini, batu bara diolah untuk menjadi gas yang kemudian diproses lagi menjadi dimethyl ether (DME). DME ini akan digunakan sebagai alternatif pengganti LPG. Proyek ini dikembangkan dan dilaksanakan bersama antara PT Bukit Asam Tbk (PTBA), PT Pertamina (Persero), dan Air Products and Chemicals Inc sebagai investor. Nilai investasi berkisar USD 2,1 miliar.

Presiden Joko Widodo lewat Peraturan Presiden (Perpres) No. 109 Tahun 2020 ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional. Pabrik pengolahan ini akan dibangun di di Tanjung Enim, Sumatera Selatan dekat dengan tambang batu bara milik PTBA.