Beranda Mineral Pemkab Mimika Pertanyakan Nasib Saham PI Yang Jadi Haknya

Pemkab Mimika Pertanyakan Nasib Saham PI Yang Jadi Haknya

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua, sampai sekarang belum mendapat manfaat dari divestasi saham perusahaan PT Freeport Indonesia, Perusahaan yang menambang emas dan tembaga di Grasberg, Papua. Padahal, pada tahun 2022 ini, MIND ID yang mendapat 51 % saham sudah mendapat dividen sebesar Rp 15 triliun.

Selain itu, pada tahun 2023 sampai tahun 2041, perusahaan holding tambang BUMN itu juga mendapat keuntungan di atas Rp 30 triliun hanya dari PT Freeport Indonesia saja.

“Papua memang sudah mendapat jatah 10 % saham Freeport Indonesia yang akan dibagi ke pemerintah provinsi 3 % dan pemerintah Kabupaten Mimika sebesar 7 %. Namun, sampai sekarang pemerintah Kabupaten Mimika belum mendapat saham yang sudah disepakati itu. Kami menganggap bahwa 7% saham untuk Kabupaten Mimika sudah tidak ada” unkap Bupati Mimika, Eltinus Omaleng, Selasa (26/4).

Sejak awal, kata Eltinus, Pemkab memang menginginkan agar Papua mendapat 20 % saham Freeport lantaran daerah operasi tambang merupakan tanah milik masyarakat adat Amungme dan Komoro. Namun setelah melalui berbagai pertimbangan, maka dirinya harus rela menerima 10% dari saham tersebut.

“Yang perlu dicatat bahwa  daerah kami yang terdampak langsung dari operasi tambang Freeport, mulai dari tailing dan lingkungan hidup. Ikan-ikan kami di laut banyak yang tercemar karena pembuangan tailing. Mestinya Kabupaten Mimika yang mendapat untung dari operasi tambang Freeport Indonesia,” ungkapnya.

Eltinus menghimbau kepada Pemerintah Pusat dan MIND ID agar berlaku adil terhadap daerah tempat operasi PT Freeport Indonesia terutama daerah yang terdampak langsung dari operasi pertambangan tersebut. Caranya menurut Eltinus adalah dengan segera merealisasikan  pembagian 7 % saham kepada pemerintah Kabupaten Mimika.

Eltinus kemudian mengatakan, porsi 7 % saham pemerintah Kabupaten Mimika itu nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kabupaten Mimika dan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat harus sejahtera dari hasil tambang, karena di mana-mana di seluruh dunia, masyarakat sekitar lingkar tambang harus sejahtera. Tambang harus berguna untuk mengatasi kemiskinan, mengurangi buta huruf dan membangun fasilitas kesehatan bagi rakyat Mimika. Oleh karena itu, alangkah bijak jika pemerintah dan MIND ID segera merealisasikan 7 % saham ke pemerintah Kabupaten Mimika tanpa ada embel-embel segala macamnya”, tegasnya.

Eltinus menyayangkan sikap pemerintah pusat dan MIND ID yang tidak responsive terhadap permintaan pemerintah daerah. Padahal, divestasi saham Freeport Indonesia menurut Eltinus sudah berlangsung tahun 2019, namun tiga tahun telah berlalu, pemerintah Kabupaten Mimika belum mendapat saham.

“Ini sudah tiga (3) tahun dari proses divestasi tahun 2019, kami belum mendapat 7 % saham yang dijanjikan pemerintah pusat. Padahal, MIND ID sudah petik untung karena mereka sudah kuasai 51 % saham Freeport Indonesia. Tiga (3) tahun ini MIND ID juga sudah dapat keuntungan besar, sementara kami di kabupaten Mimika belum mendapatkan apa-apa. Kami tidak mengerti lagi masalahnya ada di mana, makanya saham 7 % itu tak dieksekusi sampai sekarang”, imbuh Eltinus.

Eltinus juga mengatakan, pihaknya akan mengolah saham Freeport itu sebaik-baiknya melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dengan menempatkan putra daerah yang memiliki kompetensi mengelola perusahaan. Dana hasil operasi tambang Freeport menurut Eltinus sangat penting untuk meningkatkan standar hidup rakyat Mimika dan Papua.