Beranda Mineral RI-Tiongkok Teken Kerja Sama Mineral Hijau, Apa Itu?

RI-Tiongkok Teken Kerja Sama Mineral Hijau, Apa Itu?

Mineral hijau

Jakarta, TAMBANG – Pemerintah Republik Indonesia (RI) menandatangani perjanjian kerja sama dengan Tiongkok dalam program mineral hijau.

Penandatanganan dilakukan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia dan Menteri Perdagangan (MOFCOM), H.E. Wang Wentao. Bahlil juga menandatangani MoU Kerja Sama Sumber Daya Mineral dengan Ketua National Development and Reform Commission (NDRC), H.E. Zheng Shanjie.

“MoU ini menandai babak baru dalam kerja sama strategis Indonesia dan Tiongkok. Kolaborasi ini tidak hanya bakal memperkuat rantai pasok mineral yang berkelanjutan, tetapi juga akan mendorong investasi signifikan dalam pengembangan energi bersih di kedua negara,” ujar Bahlil dalam mendampingi kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto ke Tiongkok, dilansir dari keterangan resmi Senin (11/11).

Penandatanganan kedua MoU ini disaksikan Presdien RI Prabowo Subianto dan Presiden Tiongkok, Xi Jinping. Istilah mineral “hijau” mengacu pada produk mineral yang diperlukan untuk pengembangan industri hijau dan rendah karbon, serta eksplorasi, pengembangan, dan pemanfaatan sumber daya mineral yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di semua tahapan.

Menurut Bahlil adanya kerja sama ini menunjukkan keseriusan Indonesia dan Tiongkok dalam mewujudkan komitmen global mempercepat proses transisi energi yang berkelanjutan. “Kita bersama-sama berkontribusi dalam mencapai tujuan global untuk transisi energi yang adil dan insklusif,” sambungnya.

NDRC dan MOFCOM merupakan dua badan penting pemerintah Tiongkok yang berwenang memberikan persetujuan investasi outbond oleh perusahaan-perusahaan dari negara tersebut ke luar negeri.

MoU Kerja Sama Mineral Hijau dengan MOFCOM yang akan ditandatangani bertujuan untuk mendorong pengembangan industri mineral “hijau” mulai penambangan sampai hilirisasinya di Indonesia, yang sejalan dengan komitmen kedua negara dalam mengatasi perubahan iklim.

“Bagi Indonesia, ini bisa membuka peluang besar untuk mengembangkan industri mineral hijau yang bernilai tambah tinggi. Ke depan, mineral hijau akan menjadi kunci dalam pengembangan energi bersih sebagaimana arahan Presiden Prabowo,” tegasnya.

Kementerian ESDM Gandeng Eramet, Tingkatkan Studi dan Eksplorasi Mineral Kritis

Sementara itu, MoU Bidang Mineral dengan NDRC berfokus pada pengembangan dan pemanfaatan mineral yang sangat dibutuhkan dalam industri modern, membuka kesempatan kedua belah pihak untuk menjajaki peluang investasi dan kerja sama di sektor sumber daya mineral mulai penambangan sampai hilirisasinya serta memperkuat rantai pasok sumber daya mineral yang aman dan berkelanjutan.

Melalui kerja sama ini, Kementerian ESDM akan memainkan peran penting dalam memperkuat kerja sama bilateral kedua negara di bidang mineral, serta diharapkan dapat meningkatkan investasi di sektor mineral Indonesia.

Sebagai informasi, Indonesia dan RRT sendiri memiliki forum bilateral rutin dua tahunan yaitu Indonesia-China Energy Forum (ICEF). ICEF ke-7 baru saja diselenggarakan di Bali pada tanggal 3 September 2024, dipimpin oleh Menteri ESDM dan Administrator National Energy Agency (NEA). Pertemuan tersebut menekankan kembali komitmen kedua negara untuk memperkuat kerja sama di bidang pengembangan migas konvensional dan non-konvensional, batubara, ketenagalistrikan, dan energi bersih.

Di samping itu, pihak Indonesia juga menawarkan berbagai peluang investasi di sub sektor migas, batubara, ketenagalistrikan, dan EBT. Forum ini juga membahas peluang pendanaan proyek-proyek energi yang didukung oleh lembaga finansial seperti Sinosure, China Development Bank, dan Exim Bank of China.