Beranda CSR Budaya K3 Jadi Gaya Hidup di Aceh

Budaya K3 Jadi Gaya Hidup di Aceh

Jakarta, TAMBANG – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI memberikan penghargaan Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), kepada Gubernur Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD).

 

Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah (Plt Sekda) Provinsi Nangroe Aceh Darussalam (NAD) T Helvizar Ibrahim, mewakili Gubernur NAD, yang menerima langsung penghargaan dari Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, pada acara Anugerah K3 Tahun 2019 di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (22/4).

 

Helvizar mengungkapkan, akan menjadikan K3 menjadi sebuah gaya hidup dan menjadi budaya kerja yang harus dilakukan oleh semua perusahaan. Ia mengajak dan membina semua perusahaan agar bisa menerapkan K3 dengan melakukan sosialisasi.

 

“Oleh karena itu terkait dengan ini kita tidak pernah jemu-jemu menyampaikan, mengajak, membina. Kita tak pernah bosan-bosan untuk terus melakukan sosialisasi agar pemahaman kita ini betul, pamahaman kita sama, frekuensi kita sama. Dan kita berharap K3 dan zero accident ini jadi gaya hidup,” ungkap Helvizar kepada tambang.co.id, Senin malam (22/4).

 

Menurutnya, gerakan untuk meningkatkan K3 ini harus menjadi gerakan masif. Oleh karena itu, ia mendorong semua perusahaan di Aceh agar bisa mencapai zero accident. Helvizar menilai, saat ini perusahaan di Aceh sudah lebih peduli dengan K3. Hal ini terbukti dari penghargaan yang empat kali berturut-turut didapatkan oleh Aceh.

 

“Ini sudah empat kali berturut-turut, ini prestasi saya kira. Jadi dari 34 provinsi, 10 besar kita masuk dalam konteks itu. Ini sebuah capaian yang perlu kita apresiasi,” lanjut Helvizar.

 

Meski belum semua perusahaan melaksanakan K3 dengan maksimal, namun tingat kecelakaan kerja di Aceh selalu menurun tiap tahunnya. Oleh karena itu,  Pemerintah Daerah (Pemda) terus berupaya untuk membina perusahaan menerapkan K3.

 

Sebab, jika melihat konteks yang lebih luas dan jangka panjang, K3 merupakan sebuah investasi kemanusiaan. Jika perusahaan tidak melibatkan diri dalam K3, maka jika terjadi kecelakaan kerja perusahaan bisa runtuh.

 

“Harapan kita dari waktu ke waktu ada peningkatan. Saya kira tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya, tahun lalu juga meningkat dari tahun sebelumnya. Jadi sudah ada aktifitas yang belum signifikan tapi sudah cukup berarti untuk meningkatkan semangat kerja kita,” kata Helvizar.

 

Seperti diketahui, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) memberikan penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) kepada 2.690 perusahaan dan 17 Kepala Daerah tingkat Provinsi. Sebanyak 17 gubernur yang mendapat penghargaan yaitu Gubernur Jawa Timur, DKI Jakarta, Kalimantan Timur, Jawa Barat, Banten, Sumatera Utara, Riau, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Nangroe Aceh Darussalam, Bali, Lampung, Sulawesi Utara dan Sulawesi Tenggara.