Beranda Batubara Dilanda Krisis, Pemerintah India Tingkatkan Produksi Batu Bara Untuk Pembangkit Listrik

Dilanda Krisis, Pemerintah India Tingkatkan Produksi Batu Bara Untuk Pembangkit Listrik

Buruh tambang batu bara di India. Sumber: news18.com

Jakarta, TAMBANG – Kebutuhan batu bara pemerintah India terus mengalami peningkatan seiring pemulihan ekonomi pasca pandemi serta gelombang panas yang tak henti-henti dalam beberapa waktu terakhir.

Untuk mengatasi hal tersebut, pemerintah India akan meningkatkan produksi batu bara hingga 50 persen khususnya untuk sektor kelistrikan.

Dilansir dari Reuters, pemerintah India melalui Kementerian Lingkungan sudah mengizinkan tambang batu bara untuk meningkatkan produksi 40-50 persen meski tanpa feedback terhadap penduduk setempat.

Hal ini sebetulnya bertentangan dengan misi India yang ingin mengurangi tingkat polutan radioaktif di negara Bollywood tersebut.

Meski demikian, keputusan ini tetap diambil setelah adanya permintaan dari Kementerian Batu Bara India yang menunjukkan adanya kirisis pasokan batu bara domestik.

“Tekanan besar pada pasokan batu bara domestik di dalam negeri,” kata kementerian itu dalam sebuah memo tertanggal 7 Mei, dikutip dari Reuters, Rabu (11/5).

Dalam memo juga disebutkan bahwa untuk menghadapi krisisi ini pemerintah India akan menerapkan ‘dispensasi khusus’ yang akan berlaku selama enam bulan kedepan.

Di sisi lain, India juga berencana membuka kembali lebih dari 100 tambang batu bara yang sebelumnya terbengkalai. Hal ini untuk mensiasati krisis listrik terburuk lebih dari enam tahun terakhir yang didorong gelombang panas.

“(Proyek) Akan diberikan izin ekspansi lingkungan untuk meningkatkan kapasitas produksi mereka hingga 50% dari kapasitas semula di area sewa tambang yang sama, tanpa memerlukan laporan penilaian dampak lingkungan,” tulis memo itu.

Sebagaimana diketahui, India merupakan negara produsen, importir, sekaligus konsumen batu bara terbesar kedua di dunia setelah China. Hampir 75% kebutuhan listrik India masih menggunakan batu bara.