Divestasi Saham VALE ke Pemerintah Jadi 14 Persen, Kok Bisa?

PAMA nikel

Jakarta, TAMBANG – Porsi saham yang bakal dilepas PT Vale Indonesia Tbk (VALE) kepada pemerintah ternyata bukan 11 persen, tapi bertambah menjadi 14 persen. Hal tersebut diungkapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif.

“Persentase yang terakhir itu 11 plus 3,” ungkap Arifin saat ditemui di Gedung Kementerian ESDM, Jumat, (7/7).

Menurut dia, dengan jumlah tersebut maka komposisi yang dimiliki Mining Industry Indonesia (MIND ID) akan lebih besar. “Jadi dengan 14 persen it itu maka komposisinya MIND ID kan lebih besar,” imbuh dia.

Terkait harga, Arifin menyebut bahwa belum ada kesepakatan antara pihak MIND ID dengan VALE. Yang pasti, imbuhnya, VALE bersikap terbuka dan fleksibel.

“Intinya VALE mau lebih fleksibel soal harganya ini. Dan kita harap memang harus demikian,” ungkap Menteri Arifin.

Sebelumnya, VALE diwajibkan mendivestasi sahamnya sebesar 11 persen kepada pemerintah sebagai prasyarat perpanjangan Kontrak Karya (KK) VALE yang akan habis pada 28 Desember 2025 dan berubah menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Dengan bertambahnya porsi tersebut, maka pemerintah akan memiliki saham perusahaan asal Kanada ini lebih dari 51 persen, melebihi kuota yang sudah tertuang dalam ketentuan Undang-Undang nomor 3 tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Saat ini, pemegang saham VALE terdiri dari VALE Canada Limited sebesar 43,79 persen, Sumitomo Metal Mining 15,03 persen. Kemudian MIND ID 20 persen dan sisanya dimiliki publik sebesar 20,49 persen.

Artikel Terkait

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Enlit Asia dan MKI Electricity Connect 2026 Hadirkan 280+ Perusahaan Global

Jakarta, TAMBANG – Sektor ketenagalistrikan Indonesia tengah memasuki fase transformasi yang penting. Peningkatan permintaan listrik, integrasi energi terbarukan, modernisasi jaringan, digitalisasi, serta meningkatnya kebutuhan listrik dari sektor industri dan pusat data mendorong kebutuhan akan sistem ketenagalistrikan yang semakin andal, fleksibel, dan tangguh. Dalam konteks tersebut, Enlit Asia dan MKI Electricity Connect

By Rian Wahyuddin
Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Bos Perminas Buka-Bukaan Tantangan Pengembangan Logam Tanah Jarang di Dalam Negeri

Jakarta, TAMBANG – Presiden Direktur PT Perusahaan Mineral Nasional (Perminas), Gilarsi Wahju Setijono mengungkap sejumlah tantangan pengembangan komoditas logam tanah jarang (LTJ) di dalam negeri. Saat ini, Perminas sudah mendapatkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) LTJ eksplorasi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Mamuju, Sulawesi Barat. Kata Gilarsi, tantangan

By Rian Wahyuddin