Beranda Mineral Komisi VII Dorong Percepatan Realisasi Pembangunan Smelter Alumina di Mempawah Kalbar

Komisi VII Dorong Percepatan Realisasi Pembangunan Smelter Alumina di Mempawah Kalbar

Jakarta, TAMBANG – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Maman Abdurrahman mendorong percepatan realisasi pembangunan proyek Smelter Grade Alumina Refinery (SGAR) di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebab, tungku yang tergolong Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, menurutnya dapat memberi manfaat besar terhadap peningkatan ekonomi masyarakat di Kalbar.

“Terkait mengenai proyek-proyek strategis nasional yang dikelola perusahaan BUMN kita, kita tidak mau lagi kejadian di ujung baru kita tahu. Setelah akhirnya sudah betul-betul mangkrak, sudah mati, baru kita tahu,” ujar Maman pasca Rapat Dengar Pendapat, dikutip dalam keterangan resmi, Kamis (24/3).

Saat ini, progres pembangunan pabrik pengolahan tersebut baru mencapai progres 13,7 persen. Padahal, PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) selaku konsorsium dari PT Inalum (Persero) dan PT Aneka Tambang (Antam) Tbk, menargetkan proyek rampung pada 2023 mendatang.  

Ia mendesak hal tersebut sebab menurut Undang-Undang Minerba, disebutkan bahwa pada pertengahan tahun 2023 dilakukan setop ekspor mineral jenis tertentu, salah satunya adalah bauksit. Padahal, salah satu sumber daya alam di Kalimantan Barat yang sangat potensial adalah bauksit.

“Nah, kalau misalnya pertengahan tahun 2023 ekspor itu sudah ditutup, pertanyaannya para penambang bauksit di Kalimantan Barat akan jual barangnya kemana? Kalau smelter-nya tidak ada,” tegas Maman.

Di sisi lain, saat ini satu satu-satunya smelter yang telah sustainable beroperasi di Kalimantan Barat adalah yang dimiliki oleh perusahaan PT Well Harvest Winning (WHW) Alumina Refinery. Jika hanya satu smelter yang beroperasi, menurut Maman, maka potensi untuk pengaturan harga sangat tinggi.

 Karena itu, Komisi VII mendesak agar setidaknya pada akhir April 2022 perselisihan yang terjadi dari pihak pemegang konsorsium EPC proyek smelter ini, yaitu antara PT Chalieco sebagai perusahaan Cina sebanyak 75 persen dan sisanya PT Pembangunan Perumahan (PP) sebesar 25 persen, dapat diselesaikan. Sebab, dari target yang dicanangkan pada Maret 2022 sudah terbangun 70 persen, namun baru tercapai progres 13-14 persen.

“Nah kita memberikan waktu deadline sampai akhir April untuk menyelesaikan permasalahan dispute di antara mereka. Bila tidak terselesaikan sampai akhir April, ya kita mendorong untuk segera determinasi itu saja,” ujar Anggota Fraksi Partai Golkar DPR RI ini.

Ia mendorong agar BUMN Konsorsium MIND ID (PT Inalum dan PT Antam) agar dapat berkoordinasi dengan aparat penegak hukum, yaitu Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk berkonsultasi dalam rangka pencegahan hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum.

“Kita akan lihat nanti dari hasil koordinasi dan konsultasi tersebut. Yang pasti target dan tujuan kita ingin ini segera terselesaikan. Deadline-nya kan Juli 2023. Justru kita ingin berjalan terus jadi inilah yang bisa kita lakukan karena kepentingan kami adalah untuk supaya keberlangsungan dan peningkatan taraf hidup masyarakat Kalimantan Barat juga bisa meningkat,” tutupnya.