Menteri ESDM Bahlil Akui Pengawasan Komoditas di Smelter Terintegrasi Masih Lemah

Bahlil smelter
Ilustrasi smelter

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa pengawasan terhadap komoditas mineral di smelter terintegrasi masih lemah. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI.

“Menyangkut dengan pengawasan ketat di kawasan industri, jujur saja kemarin turun ke lapangan, itu benar itu. Kita tidak bisa mengawasi antara smelter dengan tambang yang jaraknya cuma 2 km,” ucap Menteri Bahlil dikutip Jumat (4/7).

Akibat lemahnya pengawasan di smelter yang terintegrasi dengan kawasan tambang, jumlah komoditas yang ditambang kerap tak sesuai dengan data dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kondisi ini berbeda dengan komoditas yang dikirim lewat jalur pengapalan, yang diawasi ketat karena melibatkan otoritas kesyahbandaran.

“RKAB itu kan dicek, berapa volumenya itu ketika pengapalan, sekian ton masuk. Tapi kalau yang langsung-langsung, siapa yang jaga mereka,” imbuh Bahlil.

Bahlil menegaskan, ke depan Kementerian ESDM akan menugaskan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menangani persoalan tersebut.

Baca juga: Pengusaha Nilai Pengembalian RKAB ke Skema Tahunan Hambat Investasi

“Nah, dengan Dirjen Gakkum yang ada, tugasnya 24 jam untuk mengecek jangan RKAB dikasih 10 juta dia produksi 15 juta. Ini yang terjadi kan,” jelasnya.

Sorotan terhadap lemahnya pengawasan produksi mineral di smelter terintegrasi sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi. Saat meninjau salah satu smelter bersama Dirjen Minerba Tri Winarno, ia menemukan timbangan komoditas yang seharusnya berfungsi justru tidak berfungsi.

“Kami waktu itu dengan Pak Tri melakukan kunjungan ke wilayah industri, timbangannya pun mati. Dan timbangannya pun sedikit. Dijaga ketika ada kunjungan DPR, ketika coba kami tanya ternyata itu dinyalain hanya karena ada kunjungan,” jelas Bambang dalam rapat tersebut.

“Dulu Dirjen kita tanya, memang belum ada skemanya. Bahkan hanya berdasarkan dari surveyor, pernah kami sampaikan bahwa surveyor itu dibayar oleh pembeli,” tambah Bambang.

Artikel Terkait

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Soal Afiliasi-Anak Usaha Jasa Tambang Wajib Kantongi Izin Menteri, ASPINDO Soroti Isu Transfer Pricing

Jakarta, TAMBANG — Asosiasi Jasa Pertambangan Indonesia (ASPINDO) menilai penggunaan anak perusahaan atau perusahaan afiliasi sebagai kontraktor jasa pertambangan tidak serta-merta dapat dikaitkan dengan praktik transfer pricing. Hal tersebut disampaikan menyusul terbitnya aturan baru Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengenai penggunaan anak perusahaan dan/atau afiliasi dalam jasa

By Rian Wahyuddin
Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Bangun Gudang di Osowilangun Surabaya, CKB Perkuat Konektivitas Industri hingga Indonesia Timur

Jakarta, TAMBANG — PT Cipta Krida Bahari (CKB Logistics) menghadirkan fasilitas pergudangan terintegrasi di Osowilangun, Surabaya. Aksi ini sebagai penghubung bagi industri logistik di Jawa Timur, dan konektivitas penting bagi pertumbuhan ekonomi di Indonesia Timur. “Fasilitas Osowilangun bukan sekadar ruang gudang. Fasilitas ini merupakan simpul yang menghubungkan kebutuhan industri Jawa Timur

By Rian Wahyuddin
Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Kembangkan Inovasi Pengelolaan Sampah Berkelanjutan, PTBA Raih Apresiasi Waste4Change

Jakarta, TAMBANG — PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), anggota Holding Industri Pertambangan MIND ID, meraih apresiasi dari Waste4Change melalui kategori Strategic Partnership & Innovation Award atas inisiatif dalam proyek Jasa Konsultan Studi Pendahuluan dan Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R). Apresiasi tersebut diberikan dalam

By Rian Wahyuddin