Beranda Tambang Today Menteri ESDM Bahlil Akui Pengawasan Komoditas di Smelter Terintegrasi Masih Lemah

Menteri ESDM Bahlil Akui Pengawasan Komoditas di Smelter Terintegrasi Masih Lemah

Bahlil smelter
Ilustrasi smelter

Jakarta, TAMBANG – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengakui bahwa pengawasan terhadap komoditas mineral di smelter terintegrasi masih lemah. Pernyataan itu disampaikannya dalam Rapat Kerja bersama Komisi XII DPR RI.

“Menyangkut dengan pengawasan ketat di kawasan industri, jujur saja kemarin turun ke lapangan, itu benar itu. Kita tidak bisa mengawasi antara smelter dengan tambang yang jaraknya cuma 2 km,” ucap Menteri Bahlil dikutip Jumat (4/7).

Akibat lemahnya pengawasan di smelter yang terintegrasi dengan kawasan tambang, jumlah komoditas yang ditambang kerap tak sesuai dengan data dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB). Kondisi ini berbeda dengan komoditas yang dikirim lewat jalur pengapalan, yang diawasi ketat karena melibatkan otoritas kesyahbandaran.

“RKAB itu kan dicek, berapa volumenya itu ketika pengapalan, sekian ton masuk. Tapi kalau yang langsung-langsung, siapa yang jaga mereka,” imbuh Bahlil.

Bahlil menegaskan, ke depan Kementerian ESDM akan menugaskan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menangani persoalan tersebut.

Baca juga: Pengusaha Nilai Pengembalian RKAB ke Skema Tahunan Hambat Investasi

“Nah, dengan Dirjen Gakkum yang ada, tugasnya 24 jam untuk mengecek jangan RKAB dikasih 10 juta dia produksi 15 juta. Ini yang terjadi kan,” jelasnya.

Sorotan terhadap lemahnya pengawasan produksi mineral di smelter terintegrasi sebelumnya disampaikan Wakil Ketua Komisi XII DPR, Bambang Haryadi. Saat meninjau salah satu smelter bersama Dirjen Minerba Tri Winarno, ia menemukan timbangan komoditas yang seharusnya berfungsi justru tidak berfungsi.

“Kami waktu itu dengan Pak Tri melakukan kunjungan ke wilayah industri, timbangannya pun mati. Dan timbangannya pun sedikit. Dijaga ketika ada kunjungan DPR, ketika coba kami tanya ternyata itu dinyalain hanya karena ada kunjungan,” jelas Bambang dalam rapat tersebut.

“Dulu Dirjen kita tanya, memang belum ada skemanya. Bahkan hanya berdasarkan dari surveyor, pernah kami sampaikan bahwa surveyor itu dibayar oleh pembeli,” tambah Bambang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini