Beranda Mineral Sebelum Kontrak Diperpanjang, Freeport Diminta Teruskan Investasi US$18 miliar

Sebelum Kontrak Diperpanjang, Freeport Diminta Teruskan Investasi US$18 miliar

Foto Istimewa

Jakarta – TAMBANG. PT Freeport Indonesia (FI) dipastikan akan melanjutkan operasional tambangnya di Papua Barat, Indonesia. Untuk itu, rencana investasi sebesar US$18 miliar pun diminta untuk segera dijalankan.

 

Namun demikian, Chairman FI Jim Moffett melalui pesan elektroniknya kepada pemerintah Indonesia menanyakan keseriusan perpanjangan kontraknya setelah habis masa kontraknya tahun 2021 tersebut. Moffett menginginkan perjanjian tertulis untuk mengikat janji pemerintah.

 

“Jim merespon, apakah bisa MoU (Memorandum of Understanding) tertulis,” ujar Menteri ESDM Sudirman Said di kantor Dirjen Ketenagalistrikan, Kamis (8/9).

 

Pemerintah pun menjelaskan bahwa pihaknya sedang membereskan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 77 yang mengatur soal perpanjangan operasi produksi. Setelah aturan tersebut disahkan, barulah akan dibuat MoU dengan PT FI.

 

Dengan demikian, MoU tidak akan menunggu hingga 2019. Sudirman Said menjelaskan, bahwa sesuai instruksi Presiden RI Joko Widodo, pihaknya akan terus memelihara investasi, baik yang baru maupun yang lama.