Beranda Asosiasi Tok, Ahmad Sagito Terpilih Jadi Sekjen Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan Indonesia (Permata) Periode...

Tok, Ahmad Sagito Terpilih Jadi Sekjen Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan Indonesia (Permata) Periode 2024-2025

Sekjen Permata Indonesia
Ahmad Sagito, Sekjen Permata Indonesia terpilh periode 2024-2025 berdasarkan Munas ke- XII di Unisba, Bandung.

Jakarta, TAMBANG – Ahmad Sagito resmi terpilih sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Perhimpunan Mahasiswa Pertambangan Indonesia (Permata Indonesia) periode 2024-2025. Keputusan ini ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XII yang digelar di Kampus II Universitas Islam Bandung (Unisba), Bandung.

Mahasiswa asal Buton Utara itu menggantikan M Arsyad Hanafi yang menjabat sejak tahun 2021-2023. Ahmad Sagito sendiri merupakan kader HMTP FTI, Universitas Muslim Indonesia (UMI), Makassar, Sulawesi Selatan.

Sebagai Sekjen terpilih, Ahmad Sagito berkomitmen membawa Permata Indonesia  ke kancah nasional maupun internasional. Ini sesuai dengan visinya yaitu Restorasi Permata Indonesia sebagai Poros Utama dalam Peningkatan “Power and Knowledge” untuk Seluruh Mahasiswa Pertambangan Indonesia.

“Permata Indonesia harus memperkuat konektivitas dengan stakeholder, dalam hal ini Government, asosiasi pertambangan, swasta dan alumni pertambangan” tegas Ahmad Sagito

Untuk memperkuat keilmuan anggota Permata Indonesia, ia akan mendorong pelaksanaan pelatihan soft skill dan hard skill melalui perwakilan wilayah. Saat ini Permata Indonesia memiliki 5 wilayah yakni Wilayah 1 (Sumatra), Wilayah 2 (Jawa, Bali dan Nusa Tenggara), Wilayah 3 (Kalimantan), Wilayah 4 (Sulawesi), dan Wilayah 5 (Maluku dan Papua).

“Kami membangun hubungan yang masif secara komprehensif terhadap seluruh himpunan mahasiswa tambang di Indonesia,” beber dia.

Pada periode ini Permata Indonesia akan lebih responsif terhadap isu pertambangan nasional serta mendorong gagasan yang akan memajukan pertambangan nasional seperti hilirisasi industri pertambangan, energi baru terbarukan, pengurangan tenaga kerja asing dan mendorong praktik pertambangan yang baik alias good mining practice (GMP).

“Perhatian tersebut bisa berdampak besar terhadap kemajuan negara dan ekonomi rakyat sebagaimana diamanatkan pada pasal 33 ayat 3 UUD 1945 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” ungkap Mahasiswa Semester 7 ini.

Sebagai informasi, kegiatan Munas ini dilaksanakan berbarengan dengan Temu Ilmiah Mahasiswa Tambang Indonesia (TIMTI) ke- XVIII. Keduanya dihadiri oleh delegasi atau peserta yang merupakan perwakilan setiap Himpunan Pertambangan se-Indonesia dari berbagai wilayah, Senin-Jumat (9-13/1).